Program Studi Kimia awali praktikum luring di FMIPA Universitas Jember

“Seneng banget rasanya bisa pegang secara langsung alatnya, terus bisa langsung praktek juga membuat sampel” ungkap ceria Vina Walida mahasiswa angkatan 2019 Program Studi Kimia FMIPA Universitas Jember yang mengikuti Praktikum Struktur Kereaktifan Anorganik kelas B (11/11). Vina bersama temannya mengawali praktikum yang dilaksanakan luring secara penuh setelah sebelumnya mengikuti praktikum dengan daring. Kegiatan praktikum diikuti oleh 22 orang dengan memanfaatkan 2 laboratorium yaitu Laboratorium Kimia Anorganik-Fisik dan Laboratorium Kimia Analitik yang masing – masing memiliki kapasitas 40 orang. Praktikum dengan dosen pengampu Yudi Aris Sulistiyo, S.Si., M.Si. ini direncanakan akan berlangsung dua hari. Untuk diketahui, semua praktikan mengikuti protokol kesehatan yang ketat dengan menjaga jarak dan telah melakukan karantina mandiri terlebih dulu untuk praktikan yang berasal dari luar kota Jember. “Kami bersama teman lain telah melaksanakan karantina mandiri sebelum mengikuti praktikum” jelas Vina yang menceritakan juga jika beberapa temannya telah datang di Jember akhir oktober lalu. Para praktikan terlihat begitu bersemangat menunggu sampel secara langsung lagi, karena beberapa waktu lalu hanya melalui video dengan bimbingan dari asisten angkatan 2017. Kegiatan luring matakuliah ini hanya untuk praktikum saja, sedang perkuliahan masih dengan menggunakan sistem daring. Selain Prodi Kimia, Prodi Matematika FMIPA UNEJ beberapa waktu juga menyelenggarakan perkuliahan tatap muka luring hanya masih terbatas dengan menerapkan luring dan daring.

Dekan FMIPA UNEJ Drs. Achmad Sjaifullah, M.Sc., Ph.D. beberapa waktu lalu pernah menyinggung terkait perkuliahan dan praktikum luring saat apel pagi rutin hari senin. “Perkuliahan tatap muka terbatas dan praktikum akan kita selenggarakan, nantinya setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitasnya. Waktunya dibatasi maksimal 60 menit dengan jeda 30 menit sebelum perkuliahan selanjutnya untuk kegiatan pembersihan kelas.” jelasnya. Hal tersebut sesuai arahan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim melalui Surat Edaran Ditjen Dikti nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022. Dan didukung juga Surat Edaran Rektor nomor 17544/UN25/TU/2021.yang menyatakan selain mahasiswa angkatan tahun 2020, mahasiswa yang tengah kuliah praktek, mahasiswa yang mengerjakan tugas akhir dan mahasiswa peserta pendidikan profesi juga diperbolehkan ke kampus.