FMIPA UNEJ dan Perhutani KPH Jember Teken Perjanjian Kerja Sama Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi

FMIPA UNEJ bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan Universitas Jember (12/3). Kerja sama antara FMIPA UNEJ dan Perhutani sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2017. Saat itu, tim dosen FMIPA bersama Perhutani KPH wilayah Jember menyusun dokumen High Conservation Value (HCV) atau Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT). Dilanjutkan dengan pelatihan rutin bagi tenaga lapangan Perhutani yang difasilitasi oleh tim dosen FMIPA untuk meningkatkan kapasitas dalam pengambilan dan analisis data biodiversitas serta kualitas lingkungan.

Berbagai kegiatan kolaboratif telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir, tetapi belum memiliki landasan hukum formal dalam bentuk PKS. Sejak awal tahun 2026, FMIPA UNEJ dan Perhutani menginisiasi PKS perkuat kemitraan dalam memfasilitasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dan hari ini dilakukan penandatanganan PKS oleh Administratur Perhutani KPH Jember, Eko Teguh Prasetyo, dan Dekan FMIPA UNEJ, Prof. Drs. Dafik, M.Sc., Ph.D. sebagai bentuk komitmen memperkuat pelaksanaan Tri Dharma dengan mencakup pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di wilayah kerja Perhutani KPH Jember.

Untuk diketahui, kolaborasi juga berkembang pada tahun 2020 melalui kegiatan pengambilan dan analisis data biodiversitas flora dan fauna di kawasan Erek-Erek Geoforest, wilayah KPH Barat Banyuwangi. Selain itu, pada tahun 2024 tim dosen FMIPA bersama tim Perhutani melakukan riset biodiversitas di kawasan Tancak dan Sumberjati, yang hasilnya telah dipresentasikan dalam forum seminar internasional. Sebagai bentuk implementasi awal dari kerja sama, pada tahun 2026 untuk pertama kalinya mahasiswa FMIPA UNEJ melaksanakan program magang di Perhutani KPH Jember. Sebanyak delapan mahasiswa mengikuti program Magang Berdampak yang merupakan bagian dari implementasi program Diktisaintek Berdampak, meliputi kegiatan magang mahasiswa serta penyelenggaraan studi independen yang terintegrasi dengan kebutuhan mitra dan capaian pembelajaran.

“Melalui kolaborasi ini, mahasiswa dan dosen memiliki kesempatan lebih luas untuk lakukan penelitian dan kegiatan akademik secara langsung di kawasan hutan, sehingga menghasilkan kajian ilmiah yang bermanfaat bagi pengelolaan hutan berkelanjutan,” ujar Prof Dafik. Ruang lingkup kerja sama meliputi inventarisasi dan pemantauan keanekaragaman hayati di kawasan hutan, penelitian bersama terkait pengelolaan hutan berkelanjutan, program magang mahasiswa, studi independen, serta pertukaran data ilmiah. Kerja sama ini juga mencakup penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, serta pengembangan wisata alam dan edukasi lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Perhutani akan menyediakan kawasan hutan sebagai lokasi kegiatan lapangan bagi mahasiswa serta dukungan pembimbing teknis di lapangan. Sementara itu, FMIPA UNEJ akan memberikan dukungan akademik melalui pendampingan dosen pembimbing serta pembiayaan kegiatan mahasiswa yang terlibat dalam program tersebut. Administratur Perhutani KPH Jember, Eko Teguh Prasetyo, sampaikan kolaborasi dengan perguruan tinggi akan memperkuat pengelolaan hutan berbasis ilmu pengetahuan.“Kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan inovasi dan kajian ilmiah yang mendukung pengelolaan hutan negara secara berkelanjutan, juga memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan,” ungkapnya.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun, terhitung mulai 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2028. Selama periode tersebut, berbagai kegiatan seperti penelitian, praktik lapangan, magang mahasiswa, dan kegiatan ilmiah lainnya akan dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi kerja sama. Melalui sinergi antara dunia akademik dan pengelola hutan negara ini, diharapkan dapat tercipta pengembangan ilmu pengetahuan yang lebih aplikatif, sekaligus mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.