Registrasi e-PUPNS 2015

PUPNSBerdasarkan Surat Edaran Nomor 1504/A.A2/KP/2015 tentang Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi maka berikut tahapan registrasi di laman e-PUPNS 2015 :
1. Buka browser Anda, dan ketikkan laman berikut : http://pupns.bkn.go.id/cara_daftar.html
2. Klik button Register.

register_puns

3. Lakukan Registrasi
– Isikan NIP baru Anda, secara otomatis akan muncul Nama Anda dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dibagian Instansi Kerja.
– Isi Email Anda yang sedang aktif sekarang ini.
– Klik Tombol Lanjut.

isi_nipbaru

4. Isikan Data Pribadi
– Isikan Password yang Anda inginkan, minimal 8 karakter.
– Ulangi Password yang sama
– Isikan Nama Ibu Kandung Anda (digunakan jika pada saat Anda lupa Password dan Kode Registrasi).
– Pilihlah pertanyaan untuk pengaman, misalkan : “Siapakah nama binatang peliharaan saya?” isikan jawaban Anda pada kolom jawaban di bawahnya.
– Masukkan Kode yang akan terlihat (Perhatikan huruf Kapital dan tidak dan Angka yang muncul). Jika Anda kesulitan, bisa melakukan refresh untuk mengganti Kode yang akan muncul dengan menekan tombol “RECAPTCHA“.
– Klik tombol Registrasi.

isi_password_pupns

5. Jika berhasil registrasi akan muncul kotak sebagai berikut :

sukses_pupns

– Klik tombol Cetak untuk mencetak Bukti Pendaftaran PUPNS Anda.
– Klik tombol Cetak Formulir untuk mencetak data pribadi Anda (sementara) yang ada di sistem BKN.
6. Simpanlah Bukti Pendaftaran PUPNS Anda (bagian “dipegang oleh PNS”) dan serahkan ke bagian Kepegawaian (bagian “diserahkan Verifikator”).
7. Untuk mengetahui status Pendaftaran PUPNS Anda, ketik alamat di browser : https://epupns.bkn.go.id/menu Klik tombol Cek Status, setelah di verikasi oleh Biro Kepegawaian maka Anda bisa mulai mengisi data di PUPNS.

klik_daftar

Tutorial Pengisian PUPNS 2015

Kepegawaian Universitas Jember