Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan FMIPA Universitas Jember

“Target pencapaian IKU tiap prodi tertuang dalam perjanjian kinerja di FMIPA tahun 2026, juga dengan capaian pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi” awal Dekan FMIPA UNEJ Prof. Drs. Dafik, M.Sc., Ph.D. di penandatanganan kinerja tahun 2026 (6/2). Perjanjian kinerja dilakukan untuk pencapaian target universitas merupakan kerja kolektif yang membutuhkan kepemimpinan kolaboratif. “Perjanjian kinerja 2026 merupakan elaborasi dari empat sasaran strategis, talenta, pengembangan riset dan inovasi, kontribusi dedikasi, tata kelola berintegritas, tertuang pada 11 Indikator Kinerja Utama (IKU), ini saya kutip saat acara penandatanganan perjanjian kinerja antara Pimpinan Unit Kerja dengan Rektor,” ungkap Prof. Dafik.

Dekan FMIPA UNEJ mengajak para pimpinan di FMIPA untuk mencermati isi lampiran perjanjian kerja yang merupakan turunan dari hasil perjanjian kerja Dekan FMIPA dengan Rektor Universitas Jember. “Mohon dicermati isi lampiran perjanjian kinerja tahun 2026 agar sedemikian rupa hingga bisa diterapkan pada masing-masing prodi dan laboratorium di lingkungan FMIPA UNEJ,” lanjut Prof. Dafik. Dekan juga berharap capaian dari perjanjian kinerja 2026 bisa meningkatkan juga capaian IKU dari FMIPA UNEJ. Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 dilakukan oleh Dekan dengan para Wakil Dekan, Koordinator Program Studi, Ketua Laboratorium di lingkungan FMIPA UNEJ juga Kepala Bagian Umum FMIPA.

Sebelumnya, dilakukan pembahasan awal lampiran perjanjian kinerja tahun 2026 oleh Wakil Dekan I dan II FMIPA UNEJ. Tiap sasaran dibahas dan disepakati dengan harapan dalam implementasi dapat selaras antara dekanat, prodi juga laboratorium di lingkungan FMIPA. “Kita bahas sasaran pada perjanjian kinerja tahun 2026, sehingga target yang dicapai dapat terpenuhi sesuai target kinerja Dekan FMIPA dengan Rektor Universitas Jember,” ujar Wakil Dekan I FMIPA Prof. Hari. Sedang Wakil Dekan II FMIPA Dr. Esti Utarti mengingatkan perjanjian kinerja juga menjadi acuan dalam penyusunan SKP UNEJ tahun 2026 ini.

“Perjanjian kinerja merupakan acuan dalam penyusunan rencana SKP UNEJ tahun 2026, isi lampiran diharapkan untuk pelaksanaan dan penugasan bisa merata ke bawahan di dosen prodi maupun staf kependidikan hingga semua target bisa tercapai sesuai PK Dekan dengan Rektor UNEJ,” harap Wakil Dekan II Dr. Esti. Diakhir acara, secara simbolis dilakukan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2026 antara Dekan FMIPA UNEJ dengan para wakil dekan, koordinator program studi sarjana dan magister, kepala laboratorium di lingkungan FMIPA, serta kepala bagian umum FMIPA.

Dokumentasi Acara