Untuk mendukung visi Universitas Jember menjadi “Universitas unggul dalam pengembangan sains, teknologi dan seni berwawasan lingkungan, bisnis dan pertanian industrial”, FMIPA akan menjadi bagian dalam pembentukan KeRis (Kelompok Riset) Universitas Jember. Bertempat di Ruang Auditorium Fisika FMIPA (Rabu, 7 Pebruari 2018) diselenggarakan sosialisasi KeRis UNEJ oleh tim dari LP2M Universitas Jember. “KeRis UNEJ adalah kelompok peneliti yang melaksanakan penelitian pada kajian bidang tertentu untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh dan menghasilkan produk penelitian yang memiliki nilai kebaharuan dan kemanfaatan di bidang pembelajaran maupun kesejahteraan masyarakat” terang Prof. Achmad Subagio Ketua LP2M Universitas Jember. Untuk di level fakultas pembentukan KeRis didasarkan pada riset unggulan berkesesuian dengan Renstra Universitas beranggotakan dosen lintas jurusan/program studi/laboratorium dengan anggota minimal 3 orang yang ditetapkan oleh SK Dekan. “Sedang untuk tingkat jurusan/prodi/laboratorium didasarkan pada kompetensi atau keahlian dengan penetapan SK dari Dekan” lanjutnya dihadapan peserta sosialisasi dosen FMIPA, FASILKOM dan Fakultas Keperawatan Universitas Jember.
Dosen diperkenankan bergabung dengan maksimal 3 KeRis sesuai dengan kompetensi/bidang keahliannya dengan setidaknya menjadi anggota KeRis di tingkat jurusan/program studi/laboratorium. FMIPA Universitas Jember dengan visi “Unggul dalam pengembangan matematika, sains,
dan terapannya yang berwawasan lingkungan” melalui laboratorium dan kelompok bidang ilmu di program studi yang ada saat ini siap untuk menambah koleksi KeRis UNEJ. Penelitian dalam KeRis dilaksanakan secara berkesinambungan dengan rencana penelitian jangka panjang yang jelas dan melibatkan mahasiswa secara aktif sebagai bimbingan dalam tugas akhir atau karya ilmiah lainnya. Dan KeRis dapat melakukan kolaborasi di tingkat nasional maupun internasional. Dalam sosialisasi ini Tim LP2M Universitas Jember didampingi Dr. rer.nat. Kartika Senjarini, S.Si., M.Si. dosen Biologi FMIPA yang juga merupakan salah satu tim penyusun KeRis UNEJ.
Untuk pendanaan KeRis UNEJ bersumber pada dana internal Universitas Jember yang dalam pelaksanaannya akan dievaluasi oleh Rektor dan Dekan dengan mempertimbangkan masukan dari Ketua LP2M Universitas Jember. Sebagai tahap awal disiapkan dana sebesar 1 Milyiar Rupiah dengan total dana 16 Milyar untuk Tahun 2018. Kegiatan penelitian dosen yang akan dilaksanakan harus melalui mekanisme KeRis yang telah diatur dalam Prosedur Operasi Standar (POS). POS tersebut telah dituangkan pada SK Rektor Universitas Jember Nomor 863/UN25/KL/2018 Tanggal 17 Januari 2018 tentang Prosedur Operasi Standar Pembentukan Kelompok Riset (KeRis) Universitas Jember.
Harapannya eksistensi KeRis di UNEJ sebagai inti pelaksana penelitian akan menjadi ujung tombak reputasi penelitian UNEJ di skala nasional maupun internasional. Penelitian yang produktif dengan berorientasi pada tercapainya luaran akan memberi peluang yang besar bagi pemanfaatan hasil penelitian tersebut untuk pengembangan proses pembelajaran maupun pengabdian kepada masyarakat. Untuk mencapai kondisi ideal pengembangan institusi, khususnya di bidang pengembangan penelitian di perguruan tinggi yang mempunyai tiga fungsi utama, yaitu: pengembangan institusi, penanganan masalah dan pengembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS).