Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pertanian Jurusan Biologi FMIPA Universitas Jember mendapatkan lisensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Nasional. Lisensi berlaku 5 (lima) tahun semenjak ditetapkan pada 6 Februari 2023 yang lalu. TUK Pertanian Jurusan Biologi sesuai ketetapan akan memiliki 3 skema yakni Okupasi Pelaksana Kultur In Vitro, Okupasi Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT), dan Kualifikasi Level II Kultur Jaringan. Lisensi juga sebagai tanda perpanjangan dari TUK Jurusan Biologi yang telah beberapa kali melaksanaan pendampingan dan uji kompetensi.
“TUK Biologi telah melaksanakan bimbingan teknis hingga uji kompetensi kultur jaringan dengan peserta dari FMIPA sendiri, Pendidikan Biologi FKIP, Fakultas Teknobiologi UBAYA,” ungkap Purwatiningsih, Ph.D Ketua TUK Jurusan Biologi. Lebih lanjut disampaikan beberapa waktu ke depan akan juga memberikan bimtek dan uji kompetensi untuk USU Medan.
Beberapa waktu lalu Drs. Surini Santoso, M.Si., Direktur LSP Pertanian Nasional hadir ke FMIPA UNEJ untuk bertemu langsung dengan pengelola TUK Biologi dan pimpinan FMIPA. “TUK Kultur Jaringan di Biologi FMIPA merupakan pelopor pelaksanaan uji kompetensi di kawasan Jawa Timur,” ujarnya. Surini juga sampaikan bahwa TUK merupakan kepanjangan tangan dari LSP yang merupakan lembaga resmi yang ditunjuk BNSP untuk lakukan uji kompetensi.
Dekan FMIPA Universitas Jember Drs. Achmad Sjaifullah, M.Sc., Ph.D. dalam kesempatan tersebut mengatakan FMIPA memiliki banyak peluang skema sertifikasi dengan merujuk pada kurikulum yang ada. “Setelah Biologi, bisa disusul dengan jurusan lain di FMIPA, dengan skema yang tetap mengacu pada kurikulum yang ada,” harapnya. Dekan juga meminta melalui TUK bisa mendorong dosen dengan pendidikan S2 untuk mengikuti uji kompetensi agar memenuhi IKU yang tertuang dalam Permendibud.
003. SK LISENSI JURUSAN BIOLOGI FMIPA UNIVERSITAS JEMBER