Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, perlu adanya penjanjian kinerja. Hal tersebut disampaikan Dekan FMIPA UNEJ Drs. Achmad Sjaifullah, M.Sc., Ph.D. di acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 antara Dekan dengan Ketua Program Studi dan Ketua Jurusan di lingkungan FMIPA Universitas Jember (20/4).
Dekan didampingi Wakil Dekan I, II dan III menyaksikan penandatangan yang dilakukan di ruang sidang dekanat lantai 2 FMIPA UNEJ. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Prodi Sarjana Matematika, Ketua Prodi Magister Matematika, Ketua Prodi Sarjana Fisika, Ketua Prodi Magister Fisika, Ketua Prodi Sarjana Kimia, Ketua Prodi Sarjana Biologi dan Ketua Prodi Magister Biologi.
Pada perjanjian kinerja disebutkan bahwa ketua program studi sebagai pihak pertama untuk mewujudkan target kinerja tahunan yang sesuai lampiran perjanjian kinerja. Dekan sebagai pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Di lampiran perjanjian kinerja disampaikan beberapa indikator kinerja Prodi beserta dengan target capaian yang harus dipenuhi. Prodi diharap mencapai persentase target yang ditentukan seperti lulusan yang berhasil mendapat pekerjaan, melanjutkan studi, atau menjadi wiraswasta.
Kemudian jumlah mahasiswa menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks diluar kampus atau meraih prestasi paling rendah tingkat nasional. Dengan didukung adanya kerjasama dengan mitra dan juga tenaga dosen tetap berkualifikasi akademik S3.
Indikator selanjutnya yang tertuang di perjanjian kinerja adalah akeditasi atau sertifikat internasional yang diakui pemerintah. Capaian Indeks Prestasi Kumulatif lulusan S1 yakni 3,4 menjadi indikator yang prodi wujudkan. Dan itu berujung pada waktu tunggu lulusan S1 untuk mendapat pekerjaan.
Prodi juga diharapkan memenuhi target pada sisi tenaga pengajarnya. Indikator untuk dosen diantaranya jumlah judul penelitian hibah, jumlah profesor, dosen bersedifikasi pendidik, jumlah publikasi internasional (scopus), jumlah HAKI.
Untuk kegiatan yang perlu dicapai ialah kerjasama internasional, kegiatan webinar nasional maupun internasional dan kegiatan hasil desiminasi hasil penelitian seperti kolokium internasional atau nasional secara daring (minimal 1 kali dalam setahun). Diakhir acara seluruh ketua program studi di lingkungan FMIPA bersama dengan Dekan membubuhkan tanda tangan di surat perjanjian kinerja.