Penyamaan Persepsi Tugas dan Fungsi GPM-UPM FMIPA Universitas Jember

“Agar tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi dapat segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya maka perlu diadakan penyamaan persepsi antar personil GPM dan UPM” hal ini disampaikan oleh Dekan FMIPA Universitas Jember Drs. Achmad Sjaifullah, M.Sc., Ph.D. saat membuka acara Penyamaan Persepsi GPM dan UPM FMIPA UNEJ beberapa waktu yang lalu di Ruang Internasional Jurusan Matematika FMIPA. Dalam acara Penyamaan Persepsi juga mengundang narasumber Drs. Zulfikar, Ph.D. yang pernah menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Jember dan pernah pula menjabat sebagai Tim Badan Penjaminan Mutu Universitas Jember. Zulfikar memaparkan presentasi mengenai tugas-tugas GPM-UPM dari mulai penetapan sampai dengan peningkatan program kerja, evaluasi dan monitoring yang secara periodik harus dilakukan oleh tim Penjamin Mutu FMIPA UNEJ yang terdiri GPM dan UPM. “Komponen-komponen penyelenggaran pendidikan yang dievaluasi, minimal meliputi kelengkapan dan kesesuaian silabus atau perencanaan pembelajaran dengan pelaksanaan pembelajaran” jelasnya. Lebih lanjut disampaikan juga mengenai kesesuaian antara sarana dan tujuan pembelajaran dan peran serta mahasiswa dalam kegiatan pembelajaran. Sebagai informasi GPM bersama dengan UPM di tingkat Program Studi berfungsi mengkoordinasikan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan seluruh kegiatan penjaminan mutu baik di tingkat program studi dan fakultas secara berkelanjutan. Penyusunan program kerja GPM dan UPM bersifat dinamis dan adaptif terhadap setiap perubahan yang terjadi baik secara internal dan eksternal dalam sistem pendidikan tinggi.

Untuk diketahui, proses penyelenggaraan pendidikan tinggi mensyaratkan adanya pemenuhan baku mutu sistem penjaminan mutu baik internal maupun eksternal. Selain itu penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggl secara berencana dan berkelanjutan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi. Hal ini disadari betul oleh pimpinan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember demi pencapaian visi, misi, tujuan dan strategi FMIPA. Berdasar hal tersebut maka Pimpinan FMIPA dalam hal ini Dekan mengeluarkan Keputusan Dekan Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember No. 69/UN25.1.9/TU/2022 Tentang Pengangkatan Kembali Personil Gugus Penjaminan Mutu dan Unit Penjaminan Mutu Program Studi pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember Tahun 2022 Tanggal 4 Januari 2022.

Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama juga mendengarkan beberapa masukan dari narasumber. Peserta ini dihadiri oleh tim GPM-UPM FMIPA UNEJ yang beranggotakan 12 dosen, dan 7 koordinator Program Studi di lingkungan FMIPA juga hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan Dekanat FMIPA. “Semoga dengan penyamaan persepsi ini, maka tim GPM-UPM FMIPA segera melaksanakan tugasnya dengan berpedoman pada Pedoman Akademik FMIPA dan Standard Penjaminan Mutu Internal Universitas Jember” harap Sjaifullah di penutupan akhir acara. (editor: yyp)