Statuta UNEJ: Ada perubahan pada bagian lidah api di Lambang UNEJ

Pasti sebagai warga Universitas Jember tidak asing dan juga pasti sering menggunakan lambang UNEJ untuk kegiatan Tridharma perguruan tinggi. Mahasiswa sering menggunakan lambang tersebut untuk bagian depan atau cover skripsi atau tesis, tenaga pendidik/dosen menggunakannya juga untuk halaman depan atau pengesahan laporan penelitian dan pengabdian masyarakat, tenaga kependidikan menggunakan lambang UNEJ untuk kop surat dan juga berbagai kebutuhan administrasi perkantoran UNEJ. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Statuta Universitas Jember yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2020 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, lambang UNEJ ada perubahan pada bagian lidah api yang memiliki makna semangat juang rakyat Besuki Raya yang membekali berdirinya UNEJ. Lambang Universitas Jember yang berbentuk segi 5 (lima) bermakna Pancasila dengan dasar berwarna kuning yang berarti keheningan dan kesucian bagi umat yang menagungkan Tuhan Yang Maha Esa. 3 (tiga) lembar daun tembakau memiliki makan tridarma perguruan tinggi. Daun tembakau, padi dan daun jagung merupakan lambang kesuburan wilayah Besuki Raya, tempat UNEJ tumbuh dan berkembang.

Terdapat 5 (lima) daun padma sebagai akar pengikat bermakna Panca Bharata yang terdiri dari akal budi, semangat dan keberanian, cita-cita, etika dan kenyataan. 7 (tujuh) bulir padi memilki arti 7 orang perintis pendirian Universitas Jember. Pada lambang UNEJ juga terdapat dua warna lainnya yakni hitam dan hijau. Hitam bermakna keluruhan dan ketegasan dalam ilmu pengetahuan dan warna hijau bermakna harapan kesuburan dan kesegaran jiwa.Lambang Universitas Jember secara keseluruhan bermakna keutamaan untuk mencapai keluruhan dan martabat kehidupan yang mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, kebenaran dan kemanusiaan sesuai falsafah Pancasila. Lambang UNEJ juga terdapat pada bendera Universitas Jember dan seluruh bendera fakultas/pasca sarjana di UNEJ. Agar tidak terdapat kekeliruan dalam penggunaan warna, statuta UNEJ telah mencantumkan kode warna RGB untuk tiap warna yang akan digunakan pada lambang UNEJ dan seluruh bendera yang ada di lingkungan Universitas Jember.