Dharma Wanita Persatuan FMIPA UNEJ kembali berikan sumbangan pendidikan bagi mahasiswa FMIPA yang membutuhkan pada pertemuan rutin pengurus DWP FMIPA. (6/10). Bertempat di ruang pertemuan gedung gekanat FMIPA, Nur Sa’dijah Achmad Saifullah selaku Ketua DWP FMIPA secara simbolis menyerahkan sumbangan pendidikan kepada Dekan FMIPA UNEJ, Drs. Achmad Sjaifullah, M.Sc., Ph,D. “Saya sampaikan terima kasih dan berikan apresiasi pada DWP FMIPA yang secara rutin memberikan tali asih melalui program sosialnya, saya juga berharap sumbangan ini mampu untuk meringankan beban mahasiswa yang membutuhkannya,” ujar Dekan.
Sumbangan akan disalurkan melalui Wakil Dekan II FMIPA Purwatiningsih, S.Si., M.Si., Ph.D. yang hadri dalam kesempatan tersebut. Lebih lanjut Dekan FMIPA menyampaikan selain agenda ini, ada beberapa kegiatan DWP FMIPA yang bersifat sosial dan juga turut mendukung kegiatan FMIPA bahkan UNEJ. “Beberapa waktu DWP FMIPA juga telah memberikan sumbangan kepada anggota, kemudian aktif berpatisipasi jika ada agenda dari universitas seperti lomba paduan suara yang secara rutin digelar setiap tahunnya,” ungkapnya. Untuk diketahui, selain agenda-agenda sosial DWP FMIPA UNEJ memiliki Qosidah “Zahroh Arroihanna” yang selalu tampil saat kegiatan kerohanian.
Pada pertemuan rutin tersebut juga disampaikan laporan – laporan dari bidang DWP FMIPA UNEJ. “Laporan ini rutin kita sampaikan pada saat pertemuan pengurus DWP, mulai laporan kerja tiap bidang hingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan, kita bergerak bersama memajukan DWP FMIPA UNEJ,” ungkap Nur Sa’dijah Achmad Saifullah. Pertemuan tersebut juga membahas agenda kedepan yang akan dilakukan DWP juga melakukan evaluasi dari kegiatan yang telah dilaksanakan.
Dharma Wanita Persatuan FMIPA UNEJ yang diketuai Ibu Dekan FMIPA memiliki 3 bidang yang beranggotakan 5 orang pengurus yakni bidang pendidikan, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya. Tiap bidang menjalankan agenda yang disusun dan hasilnya akan dilaporkan pada pertemuan rutin perngurus. Kepengurusannya di tetapkan dalam surat keputusan nomor 01/Sekrt/DWP/UNEJ/SU-FMIPA/2020 tanggal 2 Oktober 2020 dengan masa bankti 2020-2024.