Awal tahun 2024, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pertanian Biologi Fakultas MIPA Universitas Jember selenggarakan Uji Kompetensi Bidang Kultur Jaringan Level II di Jurusan Biologi FMIPA UNEJ (6/1). Uji kompetensi kali ini, diikuti dosen dan mahasiswa dari Jurusan Biologi Universitas Diponegoro. Sebelum kegiatan, peserta harus melengkapi beberapa dokumen pendukung meliputi fotokopi KTP, KK, ijazah dan transkrip nilai terakhir, dan pas foto berwarna serta sertifikat pendukung lainnya yang relevan.
“Peserta juga diwajibkan untuk mengisi form uji kompetensi dan dokumen pendukungnya,” ungkap Syubbanul Wathon, S.Si., M.Si. selaku bagian Sekretariat TUK Pertanian Jurusan Biologi FMIPA UNEJ. Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara TUK Pertanian Jurusan Biologi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Nasional (LSP PN) yang merupakan program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Peserta mengikuti kegiatan uji kompetensi dengan penilaian yang dilakukan oleh asesor yang telah ditunjuk oleh LSP PN yaitu Purwatiningsih, S.Si., M.Si., Ph.D. Kegiatan assessment ini bertujuan untuk memberikan penilaian pada kategori yang bersifat teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti-bukti yang relevan untuk menentukan peserta telah kompeten atau belum kompeten pada skema kompetensi kultur jaringan tanaman level II.
“Peserta dinilai melalui serangkaian kegiatan yang meliputi ujian tulis, ujian lisan dan ujian praktek,” ungkap Purwatiningsih, Ph.D. Peserta yang berdasarkan penilaian asesor dinyatakan kompeten, maka akan mendapatkan sertifikat konpetensi nasional dari BNSP sebagai bukti pengakuan tertulis atas kompetensi bidang kultur jaringan tanaman level II. Selain itu, bagi mahasiswa sertifikat kompetensi tersebut juga penting sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk melamar pekerjaan khususnya di bidang kultur jaringan tanaman.