Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan FMIPA Universitas Jember

“Target pencapaian IKU tiap prodi tertuang dalam perjanjian kinerja di FMIPA, juga dengan capaian pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi” awal Plt Dekan FMIPA UNEJ Drs. Achmad Sjaifullah, M.Sc., Ph.D. di penandatanganan kinerja tahun 2024 (29/2). Perjanjian kinerja dilakukan untuk wujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Acara penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 dilakukan oleh Dekan dengan Ketua Program Studi Sarjana dan Magister juga Ketua Laboratorium di lingkungan FMIPA Universitas Jember.

Plt Dekan FMIPA UNEJ didampingi Wakil Dekan I, II dan III menandatangani perjanjian kinerja di ruang rapat lantai 2 gedung dekanat FMIPA UNEJ. Disampaikan juga penandatanganan pakta integritas tentang Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) saat penandatanganan perjanjian kinerja dengan Rektor Universitas Jember Tahun 2024 beberapa waktu lalu. “Melalui penandatanganan pakta integritas seluruh pimpinan unit kerja, Universitas Jember mencanangkan pembangunan ZI-WBK, guna tegakkan good governance, dan dengan dipadukan penandatanganan perjanjian kinerja untuk hasilkan kualitas layanan yang maksimal” ungkapnya.

Kembali ke naskah perjanjian kinerja 2024, Ketua program studi sebagai pihak pertama untuk mewujudkan target kinerja tahunan yang sesuai lampiran perjanjian kinerja. Dekan sebagai pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Indikator selanjutnya yang tertuang di perjanjian kinerja diantaranya adalah capaian Indeks Prestasi Kumulatif. Yang bermuara pada waktu tunggu lulusan S1 untuk mendapat pekerjaan. Prodi sarjana dan magsiter juga diharapkan memenuhi target untuk dosen. Indikator untuk dosen diantaranya jumlah judul penelitian hibah, jumlah profesor, dosen bersedifikasi pendidik, jumlah publikasi internasional (scopus), jumlah HAKI.

“Yang perlu ditingkatkan adalah kegiatan kerjasama internasional, juga bertambahnya mitra kerjasama internasional pada tahun 2024 ini” harap Dekan.  Target kinerja yang tertuang di perjanjian kinerja FMIPA merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 210/M/2023 dan Rencana Strategi Bisnis (RSB) Universitas Jember Tahun 2020-2024.